Sejarah Singkat
Sejarah Singkat Gereja Imanuel Purwokerto (GIP)
Menjadi GKI. Jemaat D.I. Panjaitan Purwokerto
Sejarah singkat GKI D.I. Panjaitan, Purwokerto yang asal-muasalnya berasal dari Gereja Imanuel Purwokerto (GIP). Gereja Imanuel Purwokerto ini didirikan oleh sekelompok keluarga besar Liem yang diprakarsai oleh Almarhum Bpk. Sumitro Rahardjo (Liem Soey Bing), yang semula adalah anggota jemaat GKI Purwokerto (kini GKI Gatot Subroto, Purwokerto). Kelompok keluarga Liem ini memisahkan diri karena adanya perbedaan pandangan dengan doktrin teologi GKI Purwekerto pada waktu itu, dan juga soal tidak dihargainya Almarhum dan keluarga besarnya sebagai penyokong utama pendanaan di Gereja Lokal tersebut yang layak untuk dihormati dan didengar pendapatnya; Untuk memperjelas pemahaman mengenai gereja ini (GIP) secara organisatoris, kita perlu melihat sejarah yang ada di belakangnya, yakni sebagai-berikut:
Pada tanggal 12 November 1961, kelompok keluarga Liem mengangkat Bpk. Daniel Setiabudhi (Liem Soey King) sebagai pendeta GIP dalam sebuah kebaktian khusus yang dihadiri oleh seluruh keluarga besar Liem dan beberapa kenalan di lingkungan terdekat. Kebaktian perdana tersebut dihadiri sekitar 40 orang.


Kemudian Pdt. Daniel Setiabudhi mulai mengangkat Tua-Tua dan Diaken Majelis serta melaksanakan tugas pelayanan dengan memberitakan Injil Yesus Kristus sampai ke desa-desa di sekitar kota Purwokerto. Pemahaman dan pengakuan yang diajarkan ternyata sama sekali tidak jauh berbeda dengan paham pengajaran dasar GKI. Semua yang diajarkan dan disampaikan berdasarkan Alkitab Perjanjian Lama dan Perjanjian Baru. Pengajaran katekisasi diberikan dengan menggunakan buku katekismus Heidelberg dan Penghibur Sejati, kecuali mengenai hal-hal yang menyankut liturgi peribadatan yang sedikit modernis dan fleksibel dinbandingkan dengan GKI kala itu.
Pemberitaan firman Tuhan berkembang dengan pesat, sehingga dalam kurun waktu 1-2 tahun kebaktian Minggu dihadiri oleh kira-kira 300 orang. Dengan berkembangnya jemaat, Majelis Jemaat GIP mendapat ijin mendirikan gereja dari Departemen Agama R.I. Dirjen Bimas Kristen Protestan Jakarta.
Selanjutnya, setalah melayani selama 21 tahun (1961-1982), tepatnya tanggal 24 Desember 1982, Pdt. Daniel Setiabudhi dipanggil pulang ke rumah Bapa di surga. Kemudian jemaat ini dilayani oleh Ibu R. S. Shiuly, S.H. yang diangkat menjadi pendeta GIP pada tangal 6 Februari 1983. Beliau melayani jemaat GIP selama 6 tahun (1983-1989). Pada tahun 1987, GIP melaksanakan perubahan Anggaran Dasar yang telah diaktenotariskan, dan disesuaikan dengan Undang-Undang No. 8 Tahun 1985, sehingga pada tanggal 24 November 1988, GIP menerima Badan Hukum: Surat Kep. Dep. Agama R.I. No. 215 Tahun 1988.
Akhirnya, setelah mengalami hambatan dan tantangan untuk berkembang, terutama dalam hal pendanaan, setelah pelayanan selama 24 tahun, maka pada bulan November 1985 GIP mencoba mengajukan permohonan untuk bergabung dengan GKI Jateng; Namun, permohonan ini mengalami kegagalan, sehingga jemaat terus bergumul dalam doa. Pada tanggal 30 Januari 1989, untuk kedua kalinya Majelis Jemaat GIP mengajukan permohonan penggabungan kepada BPMK GKI Jateng Klasis Purwokerto supaya bisa diterima menjadi anggota GKI Jateng.
Dengan pimpinan Tuhan, pada Persidangan IX Majelis Klasis GKI Jateng Klasis Purwokerto tanggal 2-5 April 1991 menerima Gereja Imanuel Purwokerto menjadi anggota Sinode GKI Jateng secara resmi dengan nama Gereja Kristen Indonesia D. I. Panjaitan, Purwokerto. Kebaktian Penerimaan Gereja Imanuel Purwokerto (GIP) menjadi GKI. D.I. Panjaitan, Purwokerto diadakan pada tanggal 4 Juli 1991.
Adapun susunan Majelis Jemaat yang pertama adalah: Tt. Adi Suroto (ketua I), Tt. Ibu Setiabudhi (ketua II), Dk. Eko Hindarto (sekretaris I), Dk. Eko Yunianto (sekretaris II), Tt. Ibu Bollah (bendahara I), Tt. Yeniwati (bendahara II), Tt. Yohanes Budi Santoso (anggota), Tt. Tantono (anggota), Tt. Ibu Marwoto (anggota), Dk. Samsu (anggota), Dk. Affendi (anggota). Pada waktu itu Majelis Jemaat juga menerima Bpk. Yohanes Budi Santoso, S.Th. memasuki masa orientasi selama 1 tahun (1991-1992).
Melalui berbagai hambatan serta pergumulan dalam doa dan dana, akhirnya Tuhan menjawab kerinduan jemaat GKI D. I. Panjaitan untuk memiliki sebuah gedung gereja sendiri, yaitu di Jl. D.I. Panjaitan Gg. Karangbaru III (Belakang Hotel Orlando), Purwokerto, yang mulai digunakan untuk tempat kebaktian pada tanggal 2 Januari 1992.
Untuk menumbuhkembangkan dan menggembalakan sebuah jemaat, tentu tidak cukup dengan memiliki sebuah gedung gereja. Oleh sebab itu, jemaat masih merindukan hadirnya seorang pendeta. Tuhan akhirnya mengabulkan kerinduan jemaat ini dengan mengirimkan hambanya Sdr. Yefta Setiawan Krisgunadi, S.Th. Tahap perkenalan dimulai pada tanggal 1 April 1997 sampai dengan 30 April 1997, dan dilanjutkan masa orientasi selama 1 tahun, mulai 20 Juni 1997 sampai dengan 19 Juni 1998. Setelah menempuh ujian peremtoar dan dinyatakan lulus pada tanggal 23 Februari 1999, akhirnya Tt. Yefta Setiawan Krisgunadi ditahbiskan menjadi Pendeta GKI dengan basis pelayanan di GKI D.I. Panjaitan, Purwokerto pada tanggal 5 Juli 1999.
Dalam perkembangannya, pengunjung kebaktian umum hari Minggu mengalami pasang surut. Tingkat kehadiran terendah pernah tercatat rata-rata 75 orang. Namun, saat ini jumlahnya mengalami peningkatan, yaitu berkisar antara 90-100 orang. NB. Sumber: GKI Klasis Purwokerto > Di Google (# “Sejarah Singkat Gereja Imanuel Purwokerto”).
JTYK Kini Bisa Punya Rumah Sendiri: “GEREJA IMANUEL”.
Gereja Imanuel Yang Lazim Disebut Gereja Imanuel Purwokerto (GIP) Ibarat Rumah Yang Ditinggalkan Kosong & Ditelantarkan Bahkan Telah Dibuang Oleh Penghuninya!
Ibarat Rumah yang ditinggalkan kosong dan diterlantarkan alias dibuang begitu saja oleh ‘penghuninya yang merupakan anak cucu dari Pemilik sesungguhnya’, yakni Pendiri Gereja Imanuel Purwokerto, maka kami bermohon kepada Dirjen Bimas Kristen – Kementerian Agama RI sebagai otoritas yang berwenang, untuk mengijinkan ‘kami yang belum punya rumah’ untuk boleh menempati ‘rumah itu’, dikarenakan sangat susah dan sangat mahal mendirikan rumah baru, dijaman sekarang ini, ditambah dengan situasi dan kondisi negara kita yang dilanda pandemi covid-19 yang berkepanjangan, dimana kami harus berlindung didalam sebuah rumah, maka dengan segala kerendahan hati kami berharap agar Sinode GIP yang sudah ditinggalkan oleh pendirinya dan ditelantarkan alias dibuang oleh para pendahulunya agar dihibakan kepada kami yang sangat membutuhkan ‘rumah’ untuk tempat berlindung dan berteduh, tempat membangun keluarga dan tempat berkarya dizaman pandemi ini (Work From Home). Kiranya Dirjen Bimas Kristen - Kemenag RI, Bapak Prof. Dr. Thomas Pentury, M.Si berkenan;
Masa Pandemi
Maka kami segera menghubungi dan berkonsultasi dengan Beliau secara intensif sembari mempersiapkan Tata Gereja yang baru serta melakukan Restrukturisasi Organisasi dan membentuk Komposisi Pengurus Baru untuk Sinode Gereja Imanuel, serta melengkapi semua atribusi dan sistem administrasi gerejawi yang dibutuhkan, sesuai dengan arahan Pak Dirjen sendiri, termasuk perubahan nama dari Gereja Imanuel Purwekerto (GIP) menjadi Sinode Gereja Imanuel (SIGI).
Dalam beberapa kali pertemuan langsung dan juga lebih sering dengan pembicaraan melalui telepon, antara Pak Boyke Jan Jemmy Tewuh, alias Pastor Joshua Tewuh dengan Bapak Prof. Dr. Thomas Pentury selaku Dirjen Bimas Kristen, maka berdasarkan pengarahan dan bimbingan langsung dari Beliau sendiri, lalu kami segera memulai dengan membentuk Panitia Adhoc Sinode Gereja Imanuel, yang bertugas untuk melakukan pemutakhiran Tata Gereja, membentuk Profil Jemaat Tuhan dan Merumuskan Pengakuan Iman yang Alkitabiah serta mempersiapkan rencana penyelenggaraan Mubes Luar Biasa untuk membentuk Kepengurusan Sinode Gereja Imanuel yang baru, dengan terlebih dahulu membuat laporan keberadaan Gereja Imanuel yang telah dimutakhirkan data-data administratifnya, serta sekaligus menulis surat permohonan resmi kepada Pak Dirjen untuk mendapatkan ijin atau rekomendasi dari DBK bagi penyelenggaraan Mubeslub Gereja Imanuel untuk dapat memulihkan/ mengaktifkan kembali Sinode Gereja Imanuel dan untuk dapat mengesahkan segala data-data administratif dan Tata Gereja yang telah mengalami pembaharuan serta agar dapat membentuk Kepengurusan Sinodal yang baru, seperti yang disebutkan diatas.
Demikianlah uraian historikal tentang eksistensi Sinode Gereja Imanuel yang diharapakan dapat berfungsi kembali sebagai organisasi keumatan kristen dan dapat menunaikan panggilannya dalam menggarami dan menerangi Indonesia dengan Injil Kristus Yesus Tuhan, serta merangkul organisme keumatan kristen ‘yang belum punya rumah’ agar dapat terayomi secara legal, dengan Sang Imanuel sebagai Kepala Umat-Nya yang penuh kemuliaan didunia ini, amin.
Disusun Oleh:
Bishop Dr. Joshua B. Tewuh, M.Th
